JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat semakin membaik dari tahun ke tahun.
Hal ini dikatakan Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mardyanto W Tryatmoko, dalam acara yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Rabu (17/12/2025).
Dia mengatakan, salah satu bukti langkah positif pemilihan kepala daerah secara langsung justru terlihat di Papua, daerah yang dulunya disanksikan bisa menjalankan sistem demokrasi secara langsung.
"Kalau kita cermati di Papua, daerah-daerah kabupaten yang menggunakan noken itu semakin berkurang. Kalau tidak salah, dulu, tahun (pemilihan) sebelumnya sekitar 15-16, sekarang turun menjadi 12-13 kabupaten yang menggunakan sistem noken, artinya apa? Perbaikan semakin baik," kata Mardyanto.
Baca juga: Ujian Serius bagi Otonomi Daerah jika Kepala Daerah Dipilih Lagi oleh DPRD
Perbaikan tak sampai di situ, sistem pemilihan kepala daerah menuju arah positif juga terlihat pada daftar calon melawan kotak kosong yang semakin menipis.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=KPPOD , otonomi daerah, Pemilihan kepala daerah, Mardyanto W Tryatmoko&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOS8wODEyMDI3MS9rZXRpa2EtcGlsa2FkYS1sYW5nc3VuZy10ZXJ1cy1iZXJiZW5haC13YWNhbmEtcGVtaWxpaGFuLWxld2F0LWRwcmQtanVzdHJ1&q=Ketika Pilkada Langsung Terus Berbenah, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Justru Mengemuka§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Daftar calon melawan kotak kosong yang semakin menipis ini memperlihatkan adanya perbaikan sistem yang semakin demokratis dalam pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Saya kira itu bagian dari perbaikan sistem yang itu perlu kemudian diambil. Daripada kita kembali lagi ke DPRD," kata dia.
Adapun wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Mardyanto menilai alasan-alasan yang mendasari wacana tersebut harus diperdalam.
Salah satu alasannya adalah ongkos politik yang tinggi.
Menurut dia, jika memang benar ongkos politik yang tinggi menjadi masalah, seharusnya pemerintah dan DPR-RI berfokus pada penuntasan masalah tersebut.
Baca juga: Tak Ada Garansi Pilkada via DPRD Bisa Lebih Murah dan Lebih Baik
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Mardyanto adalah pencalonan kepala daerah independen dipermudah.
Jika memang ingin menjawab masalah politik berbiaya mahal, pembentuk undang-undang bisa mencoba opsi agar calon kepala daerah independen dipermudah untuk mengikuti kontestasi.
"Saya kira mungkin akan lebih memperbaiki dari persoalan-persoalan high cost politic dan lain sebagainya," ucap Mardyanto.
Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N. Suparman, mengatakan, mereka tetap percaya bahwa pemilihan secara langsung adalah hak suara secara langsung satu-satunya yang dimiliki masyarakat saat ini.
Karena ketika menyentuh pada kebijakan pemerintah, masyarakat sering hanya menjadi penonton, tak dilibatkan dan diminta untuk legawa pada setiap keputusan para pejabat.




