Dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12) pagi.
Total ada enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Dua di antaranya adalah jaksa Kejari HSU. Selain itu, juga terdapat pihak swasta yang turut ditangkap.
Pantauan di lokasi, satu orang tiba terlebih dahulu di Gedung KPK sekitar pukul 08.19 WIB.
Selang beberapa menit kemudian, satu orang lainnya menyusul tiba pada pukul 08.23 WIB. Keduanya langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam jumlah besar.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
KPK saat ini masih mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” jelas Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah jadi tersangka atau tidak.
Belum ada keterangan dari para pihak yang diamankan tersebut.



