JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 tidak akan mengganggu pelayanan publik di kelurahan dan layanan langsung kepada masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pelayanan yang membutuhkan interaksi langsung tetap harus berjalan di lapangan.
Menurut Pramono, ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tidak bisa menjalankan tugasnya dari lokasi lain.
Baca juga: Pramono Pastikan Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Tanpa Kembang Api, Ini Penggantinya
"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung (di kelurahan) harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan. Enggak bisa diwakilkan dengan WFA dong kalau yang seperti itu," ujar Pramono usai meninjau proyek NCICD seksi Ancol di Jakarta Utara, Jumat (19/12/2025).
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pelayanan publik , Nataru 2025, pramono anung, WFA ASN&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOS8xMDE5MTA2MS9wcmFtb25vLXBhc3Rpa2FuLXBlbGF5YW5hbi1wdWJsaWstdGV0YXAtamFsYW4tbWVza2ktYXNuLXRlcmFwa2FuLXdmYS1zYWF0&q=Pramono Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan meski ASN Terapkan WFA Saat Libur Nataru§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Jadi pelayanan tetap harus jalan," tegasnya.
Meski begitu, pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap akan menyesuaikan kebijakan WFA pemerintah pusat dengan kebutuhan masing-masing dinas dan instansi di Ibu Kota.
"Yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFA buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," tutur Pramono.
Sebelumnya, pemerintah memberikan kebijakan WFA bagi ASN selama periode libur Nataru 2025, berlaku pada 29–31 Desember 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Flexible Working Arrangement (FWA), sistem kerja fleksibel yang memberi keleluasaan kepada pegawai menentukan waktu dan lokasi kerja tanpa mengurangi produktivitas.
Baca juga: Diminta Megawati Sumbang Rp 2 M ke Korban Bencana Sumatera, Pramono: Samina Wa Athona
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, penerapan WFA ini bertujuan mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Hari libur bersama di penghujung tahun ini ditetapkan pada 25 Desember 2025 (Hari Raya Natal), 26 Desember 2025 (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (Tahun Baru). Tanggal di antara periode libur tersebut, yakni 29–31 Desember 2025, menjadi waktu pelaksanaan WFA ASN.
Rini menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN di instansi pusat maupun daerah, termasuk pegawai negara yang bertugas di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.
"Namun demikian kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.
Baca juga: Pramono Pastikan Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Sederhana
Rini menambahkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar WFA dilaksanakan dengan tetap menjaga kualitas layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan skema ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap optimal sekaligus memberi fleksibilitas bagi ASN selama libur akhir tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




