GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena tidak puas dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengatakan kliennya sudah menandatangani semua dokumen.
"Surat kuasa yang asli sudah diterima dan sudah diberikan untuk menyatakan kasasi," ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Meskipun demikian, Galih Rakasiwi tidak mengungkap isi dokumen yang diajukan ke MA.
"Saya tidak mau membahas dulu nanti isinya,” ujar Galih Rakasiwi.
Galih Rakasiwi menjelaskan pihaknya tidak sependapat dengan putusan PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Sebab, dirasa ini belum mencapai keadilan yang seutuhnya, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya," sambung Galih.
Galih Rakasiwi mengatakan Nikita Mirzani memang meminta pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Nikita akan menggunakan upaya hukum ini sampai dengan titik terakhir upaya hukumnya,” kata Galih. (mcr7/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




