MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, Bupati sudah diamankan,” kata Budi Prasetyo, Jumat (19/12).
Budi menjelaskan, Ade Kuswara Kunang beserta pihak-pihak lain yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga:
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Dalam rangkaian penindakan ini, KPK diketahui menggelar tiga OTT di tiga wilayah berbeda. Selain di Bekasi, operasi senyap juga dilakukan di Tangerang, Banten, serta di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di Banten, KPK menangkap sembilan orang, salah satunya merupakan jaksa. Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 900 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Sementara itu, di Kalimantan Selatan, lembaga antirasuah yang kini dipimpin Setyo Budiyanto menangkap enam orang, dengan tiga di antaranya berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterkaitan para pihak yang ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Pon)



