Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (19/12).
Advertisement
Sementara itu, dia mengatakan Kajari Hulu Sungai Utara bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan empat orang yang sebelumnya diumumkan ditangkap, sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.



