[Full] Alasan KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT ke Kejaksaan Agung, Janji akan Transparan

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung," ujar kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin berjanji akan memproses yang bersangkutan secara transparan.

"Yakin dan percayalah bahwa ini kita akan transparansi ya independen, objektif dalam penegakan hukum ini,”ucap Sarjono.

Iya juga menjelaskan sebenarnya Kejagung tidak tahu ada ott KPK.

“Tapi kita sudah lebih awal menerbiti pada tanggal 17 Desember 2025,” jelasnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi

#kpk #ottjaksa #kejagung

Baca Juga: BCA Cari Talenta Muda, Ini Syarat Lengkap Lowongan Relationship Officer Program

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • ott jaksa
  • kejagung
  • ott kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Santri di Wonogiri Tewas Penuh Lebam, Polisi Bongkar Makam
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Aksi Mahasiswa Papua Peringati Trikora, Polisi di Makassar Turunkan Barracuda
• 56 menit lalufajar.co.id
thumb
Geger, Jenazah Bayi Ditemukan di Kontrakan Siswi PKL setelah Diseret Anjing
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengungsi di Pidie Jaya Menanti Huntara di Tengah Kondisi yang Mulai Mengkhawatirkan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Besok Ada Pelantikan 7.000 PPPK Depok, Warga Diimbau Hindari Jalan Sekitar Stadion Merpati
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.