- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi wacana WFA untuk ASN menjelang akhir tahun 2025.
- Pelayanan publik bersentuhan langsung masyarakat wajib tetap berjalan di kantor sesuai instruksi gubernur.
- Pemprov DKI Jakarta akan tetap menerapkan efisiensi kerja pada sektor-sektor yang memungkinkan pelaksanaan WFA.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara mengenai wacana Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara di penghujung tahun 2025.
Isu ini mencuat seiring rencana penerapan kerja jarak jauh pada tanggal 29 hingga 31 Desember mendatang.
Pramono memastikan kebijakan tersebut tidak akan melumpuhkan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia memberikan instruksi tegas bahwa pegawai yang bertugas di garda terdepan pelayanan wajib tetap masuk kantor.
"Jadi, kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan," ujar Pramono di kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara, Jumat (19/12/2025).
Mantan Sekretaris Kabinet ini menekankan bahwa kehadiran fisik petugas pelayanan tidak bisa digantikan oleh sistem kerja jarak jauh.
Hal ini menjadi jaminan agar kebutuhan administrasi warga di tingkat kelurahan maupun kecamatan tidak terganggu.
"Nggak bisa diwakilkan dengan WFA kalau yang seperti itu. Jadi, pelayanan tetap harus jalan," tegas Pramono.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menerapkan efisiensi kerja bagi sektor-sektor yang memungkinkan.
Baca Juga: Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
Pramono juga menyebut bahwa skema kerja fleksibel sebenarnya bukan barang baru bagi lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Yang jelas, Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi, WFA buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," pungkasnya.



