Sidang Ammar Zoni Memanas, Bantah Kepemilikan 100 Gram Sabu hingga Singgung Dugaan Pemerasan Rp300 Juta

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Persidangan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar menyampaikan bantahan keras terhadap dakwaan yang diarahkan kepadanya. Ia secara terbuka mempertanyakan keabsahan bukti, menyinggung dugaan kekerasan saat interogasi, hingga melontarkan tudingan serius terkait dugaan pemerasan oleh oknum aparat.

Sejak awal persidangan, Ammar menyoroti absennya bukti fisik sabu seberat 100 gram yang disebut-sebut dalam dakwaan. Di hadapan majelis hakim, ia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Baca Juga :
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Narkotika Jakarta dari Nusakambangan, Bakal Hadir Langsung Sidang Narkoba
Duet Perdana Dua Adik Ammar Zoni di Layar Lebar, Aditya Zoni: Tinggal Sama Abang Aja

Ammar Zoni terjerat narkoba ketiga kalinya
Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito

"Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?" tanya Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Desember 2025. 

Ketika saksi dari kepolisian mengakui bahwa barang bukti fisik 100 gram sabu tidak lagi ada karena sudah dijual, Ammar langsung menegaskan kembali posisinya.

"Jadi tidak ada 100G-nya itu tidak ada ya,” tegasnya. 

Pihak kepolisian kemudian menyebut adanya rekaman video pengakuan Ammar sebagai bukti. Hakim pun meminta agar video tersebut diputar di persidangan. Namun, Ammar menilai pengakuan dalam video itu tidak bisa dijadikan dasar hukum karena dilakukan di bawah tekanan. Ia juga menegaskan bahwa pengakuan yang terekam dalam video terjadi akibat tekanan.

"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan," ujarnya. 

Momen paling menegangkan terjadi saat Ammar secara eksplisit menyinggung dugaan permintaan uang oleh oknum aparat.

"Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana 300 juta?" tanya Ammar. 

Meski seluruh saksi polisi menyatakan tidak mengetahui hal tersebut, pernyataan Ammar langsung menjadi sorotan utama dalam persidangan.

Tidak hanya Ammar, terdakwa lain bernama Rifaldi juga menyampaikan bantahan. Ia mengaku tidak pernah menerima atau mengetahui keberadaan 100 gram sabu seperti yang disebutkan saksi.

Baca Juga :
LPSK Buka-bukaan Soal Permohonan Justice Collaborator yang Diajukan Ammar Zoni
Sampai Sekarang Ammar Zoni Tak Diizinkan Hadir Sidang Langsung, Terungkap Alasannya!
Alasan Ammar Zoni Belum Bisa Hadir Langsung di Persidangan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Jelang Nataru, Polda Sumsel Petakan Lokasi Rawan Macet dan Kejahatan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Benarkan Ada OTT di Bekasi
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Mengenal Sosok Ade Kuswara: Bupati Termuda Bekasi Yang Kini Terjaring OTT KPK
• 6 jam lalunarasi.tv
thumb
Sulit Dapat Kerja, Puluhan Ribu Warga Jateng Pilih Merantau ke Luar Negeri
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.