Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. Pihak-pihak yang terjaring OTT ada yang berasal dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
"Di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
KPK juga menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah. Jumlahnya masih dihitung.
Budi mengatakan, pihak kejaksaan HSU yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujarnya.
Ini adalah OTT ke-10 KPK sepanjang 2025 atau yang ketiga dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Banten, namun diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kemudian KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F15%2F83cf6e0d7204e710da944dbe948925af-IMG_9912.jpeg)
