jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12).
BACA JUGA: Kejagung Janji Bakal Transparan Soal Jaksa yang Terjaring OTT KPK
Budi Prasetyo menegaskan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
BACA JUGA: KPK OTT Jaksa di Banten, Sita Uang Sebanyak Ini
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan serangkaian OTT di Bekasi dan telah mengamankan sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status kesepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan penindakan KPK pada 2025. (antara/jpnn)
BACA JUGA: KPK OTT di Hulu Sungai Utara, Sejumlah Orang Diperiksa di Polres HSU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bergerak ke Kalsel, KPK OTT 6 Orang di Hulu Sungai Utara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F06%2F17%2F22cbbebd-c1ba-43cf-a341-0d08545bb14c.jpg)

