TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni jalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12) siang. Pada sidang tersebut, Ammar Zoni mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Aktor tersebut secara terbuka menyinggung adanya dugaan permintaan uang dalam jumlah besar yang diduga melibatkan oknum polisi. Ammar Zoni mengungkap dugaan pemerasan senilai Rp300 juta.
Pernyataan itu disampaikannya saat tiga anggota kepolisian dari Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Di hadapan majelis hakim, Ammar berbicara dengan nada serius dan emosional. Ia mempertanyakan apakah para saksi mengetahui adanya permintaan dana tersebut yang, menurutnya, datang dari jajaran kepolisian setempat.
“Saya ingin bertanya secara terbuka, Yang Mulia. Apakah saksi mengetahui adanya permintaan kepada kami untuk menyiapkan uang sebesar Rp300 juta dari pihak Polsek Cempaka Putih?” ujar Ammar Zoni di ruang sidang.
Namun, para saksi yang hadir kompak menyatakan tidak mengetahui perihal permintaan dana seperti yang dituduhkan. Jawaban singkat tersebut tampak membuat Ammar Zoni kecewa.
Ia kemudian menegaskan bahwa sidang seharusnya menjadi ruang untuk mengungkap kebenaran. Ammar bahkan mengingatkan para saksi bahwa kesaksian mereka diberikan di bawah sumpah.
“Kita semua di sini mencari kebenaran dan keadilan. Ini menyangkut nasib kami. Bapak-bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” ucap Ammar dengan nada tegas.
Pernyataan Ammar Zoni itu pun membuat suasana persidangan menjadi lebih tegang. Hingga sidang ditutup, majelis hakim belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut dan persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.



