Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Telah Membongkar Kebohongan Lain

fajar.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas setelah dilakukan gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya. Alih-alih meredam perdebatan, proses tersebut justru dinilai membuka berbagai kejanggalan baru.

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pemerhati telematika, menilai bahwa gelar perkara itu tidak menyelesaikan persoalan, melainkan memperlihatkan rangkaian kebohongan dan inkonsistensi dalam penanganan kasus ijazah Presiden.

Roy mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah menyatakan ijazah tersebut asli, meskipun muncul narasi seolah-olah ia telah mengamini keabsahan dokumen itu.

Ia menegaskan bahwa dalam gelar perkara khusus, dirinya hanya diperlihatkan dokumen tanpa diberikan kesempatan untuk memeriksa secara fisik.

“Saya tidak memeriksa, karena yang kami itu hanya diperlihatkan. Menyentuh saja tidak boleh,” ujarnya dalam podcast MADILOG yang ditayangkan di kanal Youtube Forum Keadilan TV pada Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Roy, kondisi itu membuat mustahil untuk menarik kesimpulan ilmiah terkait keaslian ijazah.

Dalam penilaiannya, tersangka kasus ijazah Jokowi ini menyebut foto yang ditampilkan dalam gelar perkara justru memunculkan kecurigaan baru.

Ia menilai kualitas foto tersebut terlalu tajam dan kontras untuk ukuran foto tahun 1985. “Itu terlalu jelas untuk sebuah foto pas-foto tahun 1985,” katanya.

Sebagai seseorang yang memiliki kemampuan fotografi analog sejak muda, Roy menjelaskan bahwa teknologi cetak foto pada era tersebut memiliki keterbatasan usia dan kualitas, sehingga wajar apabila foto lama mengalami penurunan ketajaman.

Roy kemudian membandingkan dengan contoh ijazah lain dari tahun kelulusan yang sama. Ia menunjukkan bahwa pada ijazah pembanding, pas foto sudah tampak memudar dan watermark terlihat lebih alami.

“Ijazah ini pun lihat pas fotonya, sudah mulai berkurang intensitasnya,” jelasnya.

Sebaliknya, dokumen yang ditampilkan dalam gelar perkara justru terlihat seperti cetakan baru. Atas dasar itu, Roy menyimpulkan, “Makanya saya tetap mengatakan 99,9 persen palsu.”

Selain soal fisik dokumen, Roy juga menyoroti pernyataan aparat terkait status penyitaan ijazah. Ia mengungkap adanya kontradiksi antara klaim bahwa ijazah telah disita dengan pernyataan pihak lain yang mengaku pernah melihat ijazah tersebut di luar penyimpanan resmi.

Roy mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada penyidik. “Saya tanya, apakah pernah ijazah ini keluar? Jawabannya, enggak, Pak. Sama sekali enggak,” ujarnya.

Menurut Roy, kondisi ini menunjukkan bahwa tidak mungkin ada dua versi kebenaran.

Lebih jauh, Roy menyebut bahwa gelar perkara justru membongkar kebohongan lain, termasuk terkait laporan polisi yang diajukan Presiden Jokowi.

Selama ini, Presiden disebut hanya melaporkan peristiwa, bukan individu. Namun Roy mengungkap bahwa dalam laporan polisi tertanggal 30 April, sudah tercantum nama-nama terlapor beserta pasal-pasal yang dikenakan.

“Itu ternyata bohong. Karena dalam laporan dia, sudah disebutkan lima orang,” tegasnya.

Roy juga mengkritik penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE yang menurutnya diterapkan secara tebang pilih.

Ia menilai pasal-pasal tersebut digunakan secara tidak konsisten dan bertentangan dengan prinsip hukum yang adil. “Dalam pelaksanaan proses hukumnya, ini tebang pilih,” katanya.

Bagi Roy Suryo, seluruh rangkaian kejadian dalam gelar perkara khusus ini justru memperlihatkan masalah yang lebih besar dari sekadar keaslian ijazah.

Ia menyebut proses tersebut sebagai momen terbukanya “kotak Pandora”, yang mengungkap berbagai kebohongan, kejanggalan prosedural, dan ketidakjujuran dalam penegakan hukum. “Kemarin itu justru membuka kotak Pandora,” ujarnya.

Dengan demikian, Roy menilai bahwa polemik ijazah Jokowi bukan hanya soal dokumen pendidikan, melainkan menyangkut transparansi, integritas hukum, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selama pertanyaan-pertanyaan mendasar itu tidak dijawab secara terbuka dan objektif, ia meyakini polemik ini akan terus bergulir dan semakin memperdalam keraguan publik. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Erupsi Belasan Kali Hari Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Menghilang 2 Hari, Absen Semua Agenda
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Hasil Spotify Wrapped teman kumparan, Remedial Nggak, Ya?
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KPK OTT Lagi, 6 Orang Ditangkap di Kalimantan Selatan
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KBRI Beijing Ajak Sineas China Garap Film Bareng, Padukan Mitologi dan AI
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.