JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat komitmen peningkatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional.
Yang mana, komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Ekspos Hasil Asesmen Baca Al-Qur’an di Sekolah yang merupakan bagian dari Program Bebas Buta Huruf Al-Qur’an, dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) bekerja sama dengan Universitas PTIQ Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Al-Qur’an harus dipahami sebagai petunjuk hidup yang dibaca dengan benar, dilafalkan sesuai kaidah dan dihayati maknanya.
BACA JUGA:BSU Kemenag 2025 untuk Guru Madrasah Non ASN Kapan Cair? Cek Bocorannya di Sini
"Tilawah Al-Qur’an adalah bagian dari ibadah. Membaca Al-Qur’an tidak cukup dalam hati, tetapi harus dilafalkan secara benar dan tartil. Karena itu, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi fondasi utama pendidikan agama," tegas Menag di Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.
Menag menambahkan bahwa rendahnya kemampuan baca Al-Qur’an dapat berdampak pada kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.
Oleh sebab itu, negara perlu hadir melalui kebijakan yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Hasil asesmen membaca Al-Qur’an menunjukkan bahwa kemampuan literasi Al-Qur’an peserta didik dan pendidik di sekolah umum masih berada pada kategori sedang dan memerlukan perhatian serius.
Sejumlah survei Kementerian Agama dan lembaga terkait mencatat rendahnya tingkat kelulusan baca Al-Qur’an siswa SLTP dan SLTA, dengan hanya sebagian kecil yang mampu membaca sesuai kaidah tajwid secara benar.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Lewat Website SIMPATIKA, Cair Rp600 Ribu untuk Guru Non-ASN
Kondisi ini juga diperkuat oleh belum tersedianya pemetaan menyeluruh terhadap kemampuan baca Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI) padahal peran guru menjadi kunci dalam peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.
Asesmen Nasional Berbasis DigitalMerespons kondisi tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat PAI melaksanakan asesmen kemampuan baca Al-Qur’an berbasis digital sebagai langkah strategis penjaminan mutu pendidikan agama Islam.
Program ini bertujuan menstandarkan kemampuan baca Al-Qur’an guru PAI, meningkatkan kompetensi pendidik dan pengawas, serta memperkuat budaya literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional.
Asesmen dilaksanakan dengan metode wawancara mendalam (deep interview) secara luring dan daring, sehingga memungkinkan penilaian yang komprehensif terhadap ketepatan tajwid, kelancaran, dan kefasihan membaca.
BACA JUGA:BSU Kemenag 2025 untuk Non ASN Cair Berapa? Cek Besarannya di Sini
- 1
- 2
- 3
- »



