Polsek Grogol Petamburan mengamankan dua pengedar narkoba berinisial MNM (16) dan SA (17) di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Narkoba jenis tembakau gorilla seberat 40,23 gram disita.
"Barang bukti yang ditemukan terdiri dari empat paket sedang tembakau gorilla dengan berat bruto 7,91 gram, 14 paket kecil dengan berat bruto 7,95 gram, tiga paket kecil dengan berat bruto 7,97 gram, serta tiga paket sedang dengan berat bruto 16,40 gram," kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
"Total keseluruhan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 40,23 gram," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tenggunan mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Selasa (16/12). Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti tembakau gorilla.
"Si anak ini diamankannya sekitar tiga hari lalu. (Saat ditangkap) Tidak sedang transaksi tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul," ujar Alexander.
Alexander mengatakan kedua pelaku mendapati narkoba tersebut melalui transaksi di akun Instagram. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait pelaku lain yang terlibat dalam pengedaran narkoba.
"Jadi begini, waktu itu dia menggunakan Instagram ya. Dia membeli menggunakan Instagram. Dan setelah kami selidiki, Instagram-nya langsung off account. Jadi ketika dicari off account itu kan langsung tidak ada," ucapnya.
"Misalnya kita pakai Instagram nih, kita off account. Kita cari akun itu kan langsung tidak ada. Jadi agak sulit kita. Kita harus menunggu sampai dia dia aktif lagi akunnya tuh. Nah sementara kita belum tahu kapan aktifnya," tambahnya.
MNM dan SA beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan. Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.
(ygs/ygs)




