Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan penegakan hukum dan stabilitas keamanan wilayah, khususnya di kawasan perbatasan, dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia–Malaysia periode 2020–2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Sudirman Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kamis, 18 Desember 2025.
Plh. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Sri Ayu Septinawati, hadir mewakili institusi sebagai wujud kehadiran negara sekaligus dukungan nyata Kementerian Hukum terhadap upaya terpadu pemberantasan senjata api ilegal dan peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional dan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah dalam menutup ruang gerak kejahatan lintas batas, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia yang memiliki kerentanan strategis.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan terhadap 1.173 pucuk senjata api rakitan, serta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan hasil konsolidasi penindakan aparat negara selama pelaksanaan Operasi Pengamanan Perbatasan. Seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan dan peninjauan secara menyeluruh guna memastikan akuntabilitas dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan berlapis. Senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi bagian-bagian kecil dan ditanam di area Makodam XII/Tanjungpura, sementara narkotika dimusnahkan melalui proses pembakaran sesuai standar operasional yang berlaku.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan supremasi hukum, khususnya di wilayah perbatasan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan negara dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal dan narkotika. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat mendukung penuh langkah strategis TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat keamanan wilayah perbatasan,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, termasuk melalui dukungan regulasi, harmonisasi kebijakan, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat sebagai upaya pencegahan kejahatan.
“Keamanan dan penegakan hukum adalah fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi yang terbangun hari ini harus terus dijaga dan diperkuat demi Kalimantan Barat yang aman, tertib, dan berdaulat,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi manifestasi komitmen bersama TNI, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam mencegah serta menanggulangi kejahatan lintas batas negara, sekaligus menegaskan peran aktif Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat sebagai mitra strategis dalam menjaga supremasi hukum di wilayah.





