Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelang akhir tahun 2025.
Dia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Advertisement
"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap harus bekerja di lapangan. Nggak bisa diwakilkan dengan WFA kalau yang seperti itu. Jadi pelayanan tetap harus jalan," tutur Pramono di Jakarta Utara, Jumat (19/12/2025).
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan efisiensi kerja melalui skema WFA pada posisi tertentu yang memungkinkan dilakukan secara daring. Penerapan ini sebenarnya bukan hal baru.



