KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
KPK awalnya mengamankan 10 orang. KPK kemudian membawa tujuh orang untuk diperiksa intensif.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya.
Ketujuh orang itu terdiri dari Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam pihak swasta. KPK juga melakukan penyegelan di Bekasi pada sejumlah lokasi.
"Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta," ujarnya.
Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(ial/haf)





