GenPI.co - Sebanyak 2 orang jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12).
Budi menjelaskan Kajari Hulu Sungai Utara dan Kasi Intel akan diperiksa intensif di KPK.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Kajari Hulu Sungai Utara ini terkait dugaan pemerasan.
“Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” papar Budi.
Dalam OTT KPK di Kalsel ini, pihaknya menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.
Dia menambahkan Kajari Hulu Sungai Utara bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan 4 orang lainnya diperiksa intensif di Gedung KPK Jakarta.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas dia.(ant)
Video heboh hari ini:



