Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan keputusan nama yang diusulkan ke Presiden dan DPR untuk pemilihan Dewan Direksi dan Pengawas BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 adalah wewenang panitia seleksi (pansel).
Dalam tahapan seleksi terakhir, pansel telah merampungkan seluruh tahapan untuk mencari pimpinan badan publik untuk 5 tahun ke depan itu. Telah terjaring 28 nama. Tahap terakhir, pansel mengirim 14 nama ke Presiden untuk direksi, dan jumlah serupa ke DPR untuk fit dan proper guna penentuan Dewan Pengawas. Kedua lembaga tinggi negara akan mengambil setengahnya untuk ditetapkan menjadi pemimpin penyelenggara jaminan sosial untuk lima tahun ke depan. Dalam catatan Bisnis, para pimpinan BPJS saat ini akan berakhir masa jabatannya pada awal Februari 2026 mendatang.
Ketua DJSN Nunung Nuryartono menyebut hingga kini dirinya masih belum mendapat informasi nama-nama calon mana saja yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto ataupun DPR.
“Saya enggak tahu, terus terang. Karena kan itu kewenangan pansel,” katanya saat ditemui seusai pembukaan Indonesia National Social Security Outlook (INASSO) 2025, di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga
- Daftar Lengkap Calon Direktur BPJS Kesehatan 2026-2031 yang Lolos Uji Kompetensi
- Daftar 49 Calon Bos BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031 dan Profilnya
- 6 Kelompok Peserta BPJS Kesehatan dan Besaran Iurannya 2025
Tangkap layar laman panitia seleksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (19/12/2025) petang./Bisnis
Adapun, sejak Senin hingga hari ini Bisnis telah mencoba mengakses laman seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id sebagai saluran resmi. Namun, hingga pukul 14:40 WIB laman tersebut masih belum bisa terbuka. Menanggapi hal tersebut, Nunung menyebut dirinya tak tahu-menahu mengenai kendala website tersebut.
“Coba nanti saya cek ya. Nanti saya pastikan ke pansel ya. DJSN kan bidang concern-nya yang mengurusi semuanya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan berisikan tujuh anggota yang dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu terlampir dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/P Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dalam butir-butir pertimbangannya, presiden menjelaskan bahwa masa jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh karena itu, pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon bos BPJS itu.
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
- Ketua merangkap Anggota: Indah Anggoro Putri (unsur pemerintah)
- Wakil Ketua merangkap Anggota: Abdul Gaffar Karim (unsur tokoh masyarakat)
- Anggota:
- Sudarto (unsur pemerintah)
- Julizar Idris (unsur tokoh masyarakat)
- Abdul Wahab (unsur tokoh masyarakat)
- Arief Nugroho (unsur tokoh masyarakat)
- Royanto Purba (unsur tokoh masyarakat)
- Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN)
Sedangkan anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan terdiri dari:
- Ketua merangkap Anggota: Kunta Wibawa Dasa Nugraha (unsur pemerintah)
- Wakil Ketua merangkap Anggota: Adang Bachtiar (unsur tokoh masyarakat)
Anggota:
- Luky Alfirman (unsur pemerintah)
- Wahyu Sulistiadi (unsur tokoh masyarakat)
- Mohamad Subuh (unsur tokoh masyarakat)
- Dedi Supratman (unsur tokoh masyarakat)
- Hermanto Achmad (unsur tokoh masyarakat)
Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN)




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F18%2F49ae69a7-0243-4e86-b666-ce42f8b3e156.jpg)