Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan kinerja lembaganya dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Suyudi mengatakan sepanjang 2025 telah membongkar 746 kasus tindak pidana narkotika.
Hal itu disampaikan Komjen Suyudi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 BNN di Ruang Moh Hatta, Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Acara ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Jampidum Kejaksaaan Agung, hingga Inspektur Utama Badan Pusat Statistik RI.
"BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusornarkotika,'" kata Suyudi mengawali pemaparannya, Jumat (19/12/2025).
Suyudi mengatakan telah membongkar peredaran terorganisir yang terdiri atas 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional. BNN juga telah menangkap 1.174 orang tersangka.
"Menangkap sebanyak 1.174 orang tersangka. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu," ungkapnya.
Suyudi mengatakan BNN juga menyita ganja 2.178.306,42 gram dan ganja sintetis 2.061,56 gram. Pihaknya menyebut telah mengamankan 364.750 butir dan 142.490,78 gram ekstasi.
"Ekstasi 364.750 butir dan 142.490,78 gram serta kokain 4.703,71 gram," ucap Suyudi.
"BNN juga telah melakukan upaya pemutusan mata rantai produksi narkotika melalui eradikasi ladang ganja pada tahun 2025. BNN RI juga telah memusnahkan ladang tanaman ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total sebanyak 224.500 batang tanaman dengan berat keseluruhan sebanyak 109,8 ton," imbuhnya.
(dwr/idn)




