KPK OTT Bupati Bekasi: Sita Uang Ratusan Juta, Diduga Suap Terkait Proyek

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

KPK menyita uang tunai sejumlah ratusan juta sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dalam operasi senyap itu, awalnya KPK mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh orang di antaranya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta," ujar Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

"Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," jelas dia.

Budi mengungkapkan, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Bekasi itu diduga terkait suap proyek.

"Iya [terkait suap]. Nah ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi," ucapnya.

Adapun dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menangkap di antaranya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, HM Kunang.

"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta," kata Budi.

"Benar, jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.

Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara mengenai penyegelan tersebut. Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum berkomentar ihwal penangkapan oleh KPK.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Keistimewaan Puasa Rajab, Latihan Iman Menuju Bulan Ramadhan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Soal Bendera Putih di Aceh, Mendagri Minta Maaf
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Walkot Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Ikuti Uji Coba Parkir Digital
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Usai Bencana Sumatera, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Masalah Lingkungan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Tora Sudiro Tak Pakai Stuntman saat Adegan Fighting di Janur Ireng, Suami Mieke Amalia: Kecetit Satu Dua Tempat
• 2 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.