jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan 80 jalan nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) rusak akibat banjir dan longsor.
Menurutnya, sebanyak 81 persen jalan nasional yang rusak akibat terdampak banjir sudah dibereskan per Jumat (19/12).
BACA JUGA: Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
"Alhamdulillah, perdetik ini 81 persen sudah fungsional. Ini berkat kerja sama Kementerian PU, TNI Angkatan Darat, dan juga oleh masyarakat setempat," kata Dody kepada awak media, Jumat.
Dia menyebutkan sebanyak 38 jalan nasional terdampak di Aceh pascabencana banjir dan longsor.
BACA JUGA: Banjir Merendam Jalan Nasional Perbatasan RI-Malaysia di Kapuas Hulu
Sebanyak 26 di antaranya sudah bisa dilalui dengan 12 lainnya masih terus dalam proses perbaikan.
"Demikian juga dengan Sumut, 12 yang terdampak, 10 alhamdulillah sudah bisa fungsional dan dua kami masih kerjakan bersama-sama," ujar Dody.
BACA JUGA: Menteri PU Sebut Pemulihan Infrastruktur Sumatra Butuh Waktu Bertahun-tahun
Adapun, data Kementerian PU menyatakan 30 jalan nasional di Sumbar terdampak bencana dengan 29 di antaranya sudah fungsional.
"Satu masih terdampak, tetapi sebetulnya satu ini sudah fungsional dari kemarin," ujarnya.
Dody melanjutkan pihaknya mencatat sebanyak 33 jembatan nasional turut terdampak bencana banjir dan longsor.
"33 itu sudah fungsional hampir sekitar 60 persen, sekitar 19 jembatan, yang masih butuh pengerjaan ada sekitar 15-an," katanya.
Dia mengatakan Kementerian PU bekerja sama dengan TNI dan Polri akan bekerja sama membereskan jalan dan jembatan nasional terdampak bencana sampai akhir 2025 ini.
"Targetnya itu semua di akhir Desember 2025 insyaallah kami bisa menyelesaikan semua kebutuhan untuk jalan-jalan nasional, termasuk jembatan-jembatan nasional," ujar Dody. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




