Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif

pantau.com
17 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengapresiasi peluncuran Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat di Masa Lalu oleh Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai langkah progresif menjawab tuntutan publik.

Berita dari kanal Kegiatan DPR kategori Berita ini dimuat Parlementaria dengan lokasi peliputan di Jakarta dan tertanggal 19 Desember 2025.

Willy menilai peta jalan tersebut merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam bidang hak asasi manusia.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan peta jalan dilakukan secara bersama antara pemerintah, Komnas HAM, korban dan keluarga korban, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Willy, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu bukan persoalan sederhana karena memiliki banyak lapisan yang harus dipertimbangkan secara matang.

Ia menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI mendukung penuh peta jalan yang disusun secara multipihak tersebut.

“Kebersamaan dalam pembahasan peta jalan harus dipertahankan hingga tahap implementasi agar solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ungkap Willy.

Kebersamaan dan Musyawarah Jadi Kunci Implementasi

Willy menilai suasana kebersamaan dalam proses pembahasan peta jalan perlu terus dijaga agar solusi dapat dihasilkan melalui kemufakatan.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia dibangun melalui prinsip musyawarah dan dialog tanpa pendekatan menang atau kalah.

Menurutnya, jika prinsip musyawarah diterapkan secara konsisten dalam implementasi peta jalan, maka hasil penyelesaian pelanggaran HAM akan semakin progresif.

Willy juga menekankan pentingnya belajar dari pengalaman upaya penyelesaian di periode-periode sebelumnya agar kesalahan yang sama tidak terulang.

Pendekatan Justisial dan Non-Justisial Harus Berjalan Bersamaan

Willy menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu membutuhkan pendekatan justisial dan non-justisial secara bersamaan.

Ia menjelaskan bahwa pembelajaran dari berbagai negara menunjukkan kedua jalur tersebut tidak dapat dipisahkan dalam praktik penyelesaian pelanggaran HAM.

Menurut Willy, pemulihan dan pengembalian hak-hak korban harus menjadi fokus utama agar keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban.

Ia menekankan perlunya perbaikan mekanisme dan sistem hukum secara berkelanjutan untuk menjamin keadilan di masa depan.

Willy menegaskan pentingnya ketegasan mekanisme hukum serta kejelasan rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi bagi korban yang dinilainya telah tercermin dalam peta jalan tersebut.

Ia menambahkan bahwa komitmen besar Presiden Prabowo di bidang HAM harus dijawab dengan langkah-langkah strategis yang bermanfaat bagi publik.

Menurut Willy, setiap peluang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu harus dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mengedepankan kemanfaatan bagi para korban.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siap-Siap! Piala Dunia Antarklub Wanita Edisi Perdana Bakal Digelar di 2028
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta Mengejutkan Terungkap: Ammar Zoni Diduga Terima Rp10 Juta per Transaksi Sabu di Rutan
• 32 menit laludisway.id
thumb
TNI hingga Basarnas Masuk Jajaran Lembaga Pertahanan Terfavorit Anak Muda
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
WN Belanda Ancam Warga Pakai Airsoft Gun di Bogor dalam Kondisi Mabuk
• 13 jam laludetik.com
thumb
Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK Imbas OTT Ade Kuswara
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.