Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di wilayah Cikarang. Penyegelan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.
Budi enggan memerinci kaitan rumah Eddy Sumarman dalam kasus ini. Hingga malam ini, Ade Kuswara masih diperiksa oleh tim tangkap tangan KPK.
Baca Juga :
Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Ditangkap KPKKPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Termausk, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Antara.
“Benar, jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.
Budi enggan memerinci identitas lima pihak lain selain Ade dan bapaknya. Tapi, lima orang yang dijerat itu merupakan pihak swasta.



