OPERASI tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan membuka dugaan praktik pemerasan oleh aparat penegak hukum. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak yang ditangkap.
OTT dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan target Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU). Total ada enam orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
“Penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.
Budi menjelaskan, jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan. KPK memastikan seluruh barang bukti akan disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers resmi.
Menurut KPK, perkara ini berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Namun, KPK belum mengungkap secara detail pihak yang menjadi korban maupun konteks pemerasan tersebut.
“Dugaan awal yang kami temukan adalah tindak pemerasan,” kata Budi.
Saat ini, keenam orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK menyebut proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Kami masih mendalami konstruksi perkara, termasuk tindak pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat,” tutup Budi. (Z-10)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4695903/original/060429700_1703251780-20231222_193002.jpg)