Pantau - Komisi Informasi DKI Jakarta akan kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik melalui E-Monitoring dan Evaluasi atau E-Monev terhadap seluruh badan publik di Jakarta.
Apresiasi dan Kehadiran Gubernur DKI JakartaHarry Ara Hutabarat menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 mendapat apresiasi langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang dijadwalkan hadir dalam acara penganugerahan.
“Melalui kegiatan ini, kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev,” ungkap Harry.
Ia menambahkan antusiasme Gubernur DKI Jakarta terhadap kegiatan tersebut sangat tinggi.
“Beliau sangat antusias dan menyatakan akan memfasilitasi kegiatan ini. Gubernur juga dijadwalkan hadir langsung pada acara penganugerahan di Balai Agung,” ujarnya.
Dorongan Peningkatan Keterbukaan InformasiHarry Ara Hutabarat berharap Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
“Bagi badan publik yang belum berpredikat informatif, setelah kegiatan ini kami akan terus mendorong melalui rekomendasi tertulis dan pendampingan berkelanjutan agar semakin banyak badan publik yang meraih predikat informatif,” katanya.
Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta juga akan terus melakukan pendampingan terhadap badan publik yang dinilai kurang informatif dan tidak informatif.
Pendampingan dan Zona InformatifKomisi Informasi DKI Jakarta berencana memaksimalkan pelaksanaan coaching clinic pada tahun 2026 untuk meningkatkan pemahaman badan publik terkait keterbukaan informasi.
“Kami tidak akan meninggalkan badan publik yang belum informatif. Sementara bagi badan publik yang cukup informatif dan menuju informatif, kami akan melakukan visitasi agar mereka dapat meningkat menjadi informatif,” ungkap Harry.
Ia juga mendorong badan publik untuk aktif melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab.
“Terlebih, badan publik yang telah meraih predikat Informatif justru memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yakni memfasilitasi arus keterbukaan informasi publik yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk melalui penerapan zona informatif,” ujarnya.
Harry menilai penerapan zona informatif berpotensi menjadikan Jakarta sebagai provinsi percontohan dan telah mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta.
“Hal ini telah kami sampaikan kepada Gubernur, dan beliau menyatakan akan memfasilitasi penerapan zona informatif, termasuk dalam pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Agung,” kata Harry.
.



