BSI (BRIS) Catat 59 Persen Calon Jamaah Haji Sudah Melunasi Bipih

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Hingga saat ini sekitar 59,38 persen calon jamaah haji Indonesia sudah melunasi Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) melalui layanan BSI.

BSI (BRIS) Catat 59 Persen Calon Jamaah Haji Sudah Melunasi Bipih (FOTO:Dok BRIS)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mencatat hingga saat ini sekitar 59,38 persen calon jamaah haji Indonesia sudah melunasi Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) melalui layanan BSI. 

Adapun hari ini (18/12/2025), dari total nasabah BSI yang berhak lunas sebanyak 164.319 orang, sudah melunasi Bipih sebanyak 97.571 orang.

Baca Juga:
Ini Respons Seskab Teddy Soal Penetapan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Sumatera

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan Pemerintah menetapkan BPIH reguler sebesar Rp87.409.365,45. Jamaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta. Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen,mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net.

Saat ini kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 jamaah. Sebanyak 203.320 merupakan jamaah reguler. Sebanyak 164.319 di antaranya atau 81,5 persen adalah nasabah tabungan haji BSI yang berhak melunasi tahap pertama. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Baca Juga:
Pimpin Rakor Sistem Transportasi Nasional, AHY Diprediksi Ada 120 Juta Perjalanan saat Nataru

Anton mengingatkan kepada calon jamaah yang berhak lunas untuk segera melunasi Bipihnya melalui channel BSI. Di mana tahap I pelunasan haji tahun 2026 dimulai 24 November s.d 23 Desember 2025. 

Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telfon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerja sama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut.

Baca Juga:
AHY Pastikan Ada Diskon Tarif Transportasi Saat Nataru dan Lebaran 2026

BSI juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipihnya agar tidak terlewat. Karena, pada tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus dinyatakan istitoah secara kesehatan. Jika jamaah sudah dinyatakan istitoah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui Bank.

(kunthi fahmar sandy)

Baca Juga:
Begini Cara Pemerintah Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
• 36 menit lalumerahputih.com
thumb
KPK OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Ikut Ditangkap
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Jakarta Jadi Tuan Rumah Drum Corps International untuk Pertama Kali
• 25 menit laludetik.com
thumb
Disebut Tak Kooperatif, Ken Zhu Akhirnya Buka Suara 
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Abdul Chair Sebut 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Akan Bekerja Maksimal
• 16 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.