Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 dan enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk negara-negara sahabat. Upacara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat 19 Desember 2025. Pelantikan Tujuh Anggota Komisi Yudisial Pengangkatan anggota KY didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 132/B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti. Upacara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh tujuh anggota terpilih di hadapan Presiden.
Dalam sumpahnya, para anggota KY berjanji untuk melaksanakan tugas dengan objektif, jujur, dan berani, serta menolak pengaruh dari pihak mana pun demi menjaga integritas peradilan di Indonesia.
Berikut tujuh calon anggota Komisi Yudisial jabatan tahun 2025-2030:
- F. Willem Saija (Unsur Mantan Hakim)
- Setiawan Hartono (Unsur Mantan Hakim)
- Anita Kadir (Unsur Praktisi Hukum)
- Desmihardi (Unsur Praktisi Hukum)
- Andi Muhammad Asrun (Unsur Akademisi Hukum)
- Abdul Chair Ramdhan (Unsur Akademisi Hukum)
- Abhan (Unsur Tokoh Masyarakat)
Baca juga: 'Pecah Telur', Muhammad Farhan Jadi Wali Kota Bandung Pertama dari Partai NasDem
Para diplomat ini telah melewati proses fit and proper test sejak Mei 2025 sebelum akhirnya resmi bertugas di negara penempatan masing-masing.
Berikut nama para Dubes LBBP dan Wakil Dubes RI yang dilantik:
- Yusron Ambary: Dubes RI untuk Aljazair
- Gina Yoginda: Dubes RI untuk Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara)
- Rediyanto Heru Nurcahyo: Dubes RI untuk Slovakia
- Hari Prabowo: Dubes RI untuk Thailand
- Okto Manik: Dubes RI untuk Papua Nugini
- Nurmala Kartini Sjahrir: Dubes RI untuk Jepang
Rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden yang diikuti oleh tamu undangan lainnya.


