Kapolri Bicara soal Perpol: Kita Tak Menentang Keputusan MK

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kritikan terkait penerbitan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur. Ia memastikan Perpol itu diterbitkan setelah berkonsultasi dengan Kementerian/Lembaga maupun ahli lainnya.

Meski begitu Sigit tetap membuka peluang untuk melakukan perbaikan bila terdapat kesalahan dalam perpol tersebut.

"Mungkin terkait dengan masalah redaksi dan sebagainya, apabila nanti perlu ada perbaikan, kita juga sedang berkonsultasi," tutur Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12).

Perpol tersebut terbit usai MK mengeluarkan Putusan Nomor 114/PPU-XXIII/2025, tentang larangan polisi aktif menduduki jabatan di luar instansi kepolisian. Perpol itu dinilai bertentangan dengan keputusan MK tersebut.

Namun Sigit memastikan Polri tidak dalam posisi menentang Keputusan MK. Pihaknya justru menghormati keputusan itu.

"Jadi kita tidak dalam posisi menentang keputusan MK, justru sebaliknya Polri menghormati keputusan MK dan segera menindaklanjuti keputusan MK yang ada," tutur Sigit.

"Karena kemarin itu kan sifatnya dianggap membuat rancu dengan adanya frase A dan frase B, kemudian frase B-nya dihapus, kemudian supaya lebih jelas maka limitatifnya harus super jelas. Saya kira itu," tambahnya.

Lebih lanjut Sigit berharap akan ada RUU Polri untuk menyelaraskan aturan tersebut. Atau setidaknya Perpol yang terbit bisa dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Memang polisi hanya bisa membuat perpol, namun ini akan lebih baik kalau ini ditingkatkan menjadi PP, atau bahkan mungkin nanti kita lakukan perbaikan di revisi Undang-Undang, Undang-Undang Polri yang sebentar lagi juga akan kita dorong sehingga kemudian apa yang menjadi amanat keputusan MK itu bisa kita tindak lanjuti dengan lebih jelas, lebih tegas," ujarnya.

Terkait apakah akan merevisi Perpol tersebut, Sigit membuka peluang. "Bisa perpolnya direvisi, bisa langsung diperbaiki di PP," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Buaya Muara Terlihat di Kali PIK, Jakarta Utara
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar, Polisi Temukan Kejanggalan di Lokasi Meninggalnya Korban!
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Bahlil Pangkas Produksi Nikel & Batu Bara pada 2026 demi Dongkrak Harga Jual
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Allegri Akui Kekalahan di Semifinal Supercoppa Italiana dan Ogah Kritik Wasit
• 13 jam laluharianfajar
thumb
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.