Liputan6.com, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjaring jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten. Nyatanya, ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Korea Selatan yang tengah berperkara kasus UU ITE.
Pada Rabu, 17 Desember 2025, penyidik Lembaga Antirasuah bergerak dalam operasi senyap di Jakarta dan Banten. Hasilnya, sembilan orang ditangkap, termasuk jaksa berinisal RZ.
Advertisement
"Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025).
Tak tanggung-tanggung, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta lebih. Sembilan orang yang ditangkap pun menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, kasus ini bermula dari perkara pidana umum yang sedang bergulir di persidangan. Dalam prosesnya, seorang warga Korea Selatan justru menjadi korban dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum.
"Di mana modus-modusnya di antaranya ancaman untuk pemberian tuntutan yang lebih tinggi, penahanan, dan ancaman-ancaman dalam bentuk lainnya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
KPK pun turun tangan melakukan OTT, hingga menangkap sebanyak sembilan orang, terdiri dari jaksa, penasihat hukum, hingga penerjemah. Mereka diduga melakukan permufakatan jahat untuk tindak pidana pemerasan.
"Kemudian KPK melakukan kegiatan tertangkap tangan kepada para oknum di Kejaksaan yang bersama-sama dengan pihak atau penasihat hukum, dan juga ahli bahasa atau penerjemah yang diduga melakukan tindak pemerasan kepada korban, yaitu warga negara asing dari Korea Selatan dan koleganya," ucap dia.
Budi menyebut, penanganan kasus ini tidak bisa dianggap biasa. Sebab, selain menyangkut aparat penegak hukum, korbannya adalah warga negara asing.
"Tentu kita ingin menjaga bagaimana citra Indonesia di mata dunia internasional. Di mana dalam konteks pemberantasan korupsi, salah satu pengukuran di skala internasional, kita menggunakan CPI, Corruption Perception Index, yang dikeluarkan oleh Transparency International," ujarnya.


