Kapuspenkum Kejagung Benarkan Ada Jaksa Kejati Banten Ditangkap KPK

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna berbicara kepada media di Jakarta, Jumat (19/12/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna membenarkan ada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang benar kemarin ada operasi tangkap tangan, ada beberapa orang yang dilakukan (penangkapan) oleh KPK, di antaranya, salah satunya adalah ada oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten,” ucap Anang, Jumat (19/12/2025), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Bimo Wicaksana.

Dia mengatakan Kejagung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang melakukan OTT terhadap jaksa yang bermasalah.

“Kemarin sudah berkoordinasi, sudah diserahkan, ada tiga orang, yang salah satu oknum jaksa berinisial RZ, yang kedua dari pihak swasta berinisial DF dan MS, seorang perempuan,” kata Anang.

Baca Juga: Kejagung Ambil Alih Perkara 2 Orang Terjaring OTT KPK di Banten, Janji Transparan dan Objektif

“Dan tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan, sedangkan kami sendiri di tanggal 17 Desember sudah melakukan juga penyidikan terhadap perkara ini dan sudah menetapkan dua tersangka. Dan tadi malam semua sudah diperiksa, jadi total kami lima tersangka. Tiga orang, ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta.”

Saat ini, kata Anang, kelima orang yang ditangkap sudah mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Selain itu, Kejaksaan menyita Rp941 juta yang diduga uang pemberian WNI berinisial TA dan CL yang merupakan WNA asal Korea Selatan.

“Perkaranya yang disebutkan diduga dengan sangkaan pasal 12E, pemerasan Undang-Undang Tipikor. Ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum ITE, di mana yang melibatkan warga negara asing sebagai pelapor, dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia,” jelas Anang.

“Di mana dalam menangani perkara tersebut, jaksa tidak profesional dan melakukan transaksi dan melakukan pemerasan. Uang yang disita kemarin sekitar Rp941 juta.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejaksaan agung
  • anang supriatna
  • jaksa ditangkap kpk
  • kpk tangkap jaksa
  • Kapuspenkum Kejagung
  • jaksa kejati banten
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sederet Agenda hingga Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Dipecat PSBS Biak, Divaldo Alves Digaet Jadi Pelatih Persijab Jepara
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Viral Senandung “Ya Allah Lindungi Bilqis” Ciptaan Ayu Ting Ting, Begini Cerita di Baliknya
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Puluhan WNA Asal China Diamankan Imigrasi Ketapang Usai Insiden di PT Sultan Rafli Mandiri
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Reaksi Jordi Amat soal Potensi John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
• 12 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.