Anggota Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menegaskan komitmen untuk bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Abdul Chair menyampaikan sejak awal proses seleksi hingga pelantikan, para komisioner telah memiliki kesepahaman untuk bekerja secara kolaboratif, baik di internal KY maupun dengan pihak eksternal.
"Kami 7 anggota KY yang telah dilantik, diambil sumpahnya, akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan. Tentunya sinergi kolaborasi baik itu internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu," kata Abdul Chair di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
Menurut Abdul Chair, KY akan memberi perhatian serius pada penanganan laporan masyarakat, tetapi tetap menjaga keseimbangan dengan proses investigasi dan klarifikasi sesuai fungsi lembaga.
"Sesuai dengan kewenangan perihal pelaporan tentu akan jadi perhatian selain juga advokasi laporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh langkah yang diambil KY akan berlandaskan pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya kita bekerja sesuai dengan landasan yuridis sesuai peraturan perundang-undangan, sepanjang itu dapat dilakukan dan dibenarkan oleh undang-undang tentu, memang itu yang jadi tujuan. Saya rasa kita harus memaksimalkan sesuai dengan regulasi yang ada," tegas Abdul.
Terkait independensi lembaga, ia menegaskan bahwa KY akan bekerja secara mandiri sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
"Kita independen, kita harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita dan itu dijamin dalam undang-undang," tandasnya.
Berikut Anggota KY masa jabatan 2025-2030.Abdul Chair Ramadhan
Desmihardi
Anita Kadir
Andi M. Asrun
Abhan
F. Willem Saija
Setyawan Hartono



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
