BEKASI, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Kamis (18/12/2025) malam.
Dalam rangkaian OTT, KPK menyegel ruang kerja Kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ruang kerja Kepala Dinas Budpora, serta ruang kerja Sekretaris Dinas Budpora Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, KPK belum menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut dan beberapa orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu.
Usai gelaran OTT, KPK menyegel ruang kerja Kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Budpora Kabupaten Bekasi.
Penyegelan juga dilakukan di satu ruangan di Dinas Cipta Karya dan salah satu ruangan di Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi.
Belum diketahui secara detail ruangan milik siapa yang disegel pada dua dinas tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menggelar konferensi pers terkait kasus dan sejumlah orang yang ditangkap dalam penyegelan tersebut.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Miliki Harta Rp79 Miliar
#kpk #ottkpk #bupatibekasi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- ott kpk
- bupati bekasi
- kpk
- ade kuswara
- bupati bekasi ditangkap
- korupsi


