Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memulai uji coba penerapan sistem parkir digital di Jalan Sedap Malam, Kawasan Balai Kota Surabaya, sebelum diterapkan secara menyeluruh mulai Februari 2026 mendatang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan sistem pembayaran parkir secara elektronik tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat karena hanya perlu menggunakan kartu e-toll atau e-money serta QRIS.
Selain itu, Eri juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang menjadi pendapatan dari sektor parkir yang dibayarkan oleh masyarakat juga dapat terpantau secara real-time oleh pemerintah kota.
"Mekanisme parkir digital ini bisa dilakukan dengan menggunakan e-toll, juga bisa dilakukan dengan QRIS menggunakan bank apapun bisa juga. Jadi, sehingga [pendapatan parkir] langsung lari ke rekening, masuk ke rekening Pemerintah Kota Surabaya," ungkap Eri di sela-sela peluncuran, Jumat (19/12/2025).
Selain dapat mengamati pendapatan parkir secara transparan, dia mengatakan keuntungan dari penerapan parkir digital tersebut juga dapat semakin membangun trust ataupun kepercayaan antara warga, pemilik usaha, juru parkir (jukir), dan pemerintah daerah.
"Sebenarnya ini bukan hanya sekadar meningkatkan PAD [pendapatan asli daerah], tapi kepercayaan. Bagaimana semua orang, saya tidak ingin di Surabaya yang terkait pajak, itu seperti menangkap orang yang mencuri. Semua adalah warga dan saudara saya. Jadi, bagaimana transparansi itu bisa dijalankan dengan dengan kejujuran dan kepercayaan. Maka kita lakukanlah [parkir] non tunai ini," tuturnya.
Baca Juga
- Parkir Digital Berlaku 2026, Jukir Surabaya Minta Pemkot Ubah Aturan
- Parkir Digital Berlaku 2026, Jukir Surabaya: Sistem Bagi Hasil Tak Adil
- Walkot Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Ikuti Uji Coba Parkir Digital
Selain itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini juga menyatakan bahwa penerapan sistem parkir digital juga akan memberikan kepastian kepada segenap pelaku usaha di Kota Pahlawan. Dirinya menyebut bahwa pelaku usaha di Surabaya memiliki keleluasaan dalam pengelolaan parkir, asalkan tetap patuh dalam pembayaran pajak.
"Karena itulah saya bilang ke pengusaha pakailah [sistem parkir] non tunai. Karena apa? Akan ada kepercayaan. Berapa sih jumlah kendaraan yang parkir? Berapa jumlah uang yang masuk? Karena ketika dia memiliki tempat usaha maka secara otomatis dia harus menyediakan jukirnya Nah, ketika itu nanti kita lakukan, akhirnya pengusaha ini juga merasa nyaman," ucapnya.
Untuk itu, Eri pun mengimbau kepada segenap warga untuk secara bersama-sama mengikuti uji coba dan jajak pendapat mengenai sistem parkir digital yang diadakan mulai hari ini hingga akhir Januari 2026 nanti.
"Ketika polling itu sudah selesai, ya kita jalan. Non-tunai. Kita harus bisa bergerak. Sekali lagi non-tunai ini bukan menaikkan pendapatan, tapi meningkatkan kejujuran. Jadi semua orang akan merasa nyaman dengan non tunai tadi kejujurannya ada. Berapa sebenarnya kenyataannya parkir sehingga pemkot tidak menduga-duga," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan, uji coba parkir digital akan dilakukan pihaknya secara bertahap.
Uji coba akan berlangsung hingga pertengahan Januari 2026, dan akan dilakukan di 717 titik parkir tepi jalan umum (TJU). Kemudian dilanjutkan di 716 titik parkir TJU berikutnya hingga penghujung Januari 2025.
“Sehingga pada awal Februari 2026, parkir digital targetnya sudah mulai diterapkan di 1.510 titik parkir TJU,” beber Trio.
Selanjutnya, Trio juga menyatakan bahwa sebanyak 1.510 titik parkir TJU tersebut akan dijaga oleh kurang lebih 1.749 orang jukir, yang berasal dari berbagai elemen organisasi atau perkumpulan juru parkir di Surabaya.
"Kalau jukirnya berkisar 1.749 orang di 1.510 titik lokasi parkir. Nantinya kami akan ada sosialisasi, kami running di minggu ini kami sosialisasi dengan teman-teman PJS, juga pegiat parkir seperti Ipama, AMI, semuanya," pungkasnya.





