Jakarta, tvonenews.com - Direksi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan pendapatan kawasan, peningkatan layanan utilitas, serta percepatan proyek strategis.
Program tersebut mencakup pengembangan pergudangan dan sarana pendukung, penyediaan infrastruktur air bersih dan pengelolaan air limbah, pengembangan jaringan fiber optic kawasan, serta program beautifikasi guna meningkatkan daya saing dan kualitas layanan bagi tenant.
Dari sisi keuangan, RKA 2026 menargetkan pertumbuhan pendapatan usaha yang signifikan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
Paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT JIEP yang digelar pada Rabu (17/12) di Menara Danareksa, Jakarta.
Rapat ini juga mengesahkan RKA 2026 serta menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bagian dari agenda transformasi bisnis berkelanjutan.
RUPSLB dihadiri seluruh pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Danareksa (Persero), yang mencerminkan keselarasan visi dalam memperkuat peran PT JIEP sebagai BUMD pengelola kawasan industri dan anggota Holding BUMN Danareksa.
Perwakilan Pemegang Saham Pemprov DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa keputusan RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi perusahaan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Pengesahan RKA Tahun 2026 dan perubahan Anggaran Dasar ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan PT JIEP mampu bertransformasi secara berkelanjutan. Kami berharap PT JIEP dapat semakin optimal dalam mengelola aset daerah, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Jakarta,” ujar Suharini Eliawati.
Dukungan terhadap agenda transformasi juga disampaikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi.
“Sebagai bagian dari holding BUMN Danareksa pada klaster kawasan industri, PT JIEP memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengesahan RKA 2026 ini, kami mendorong PT JIEP untuk terus memperkuat transformasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan kawasan, serta menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan bernilai tambah,” ujarnya.
Selain pengesahan RKA, RUPSLB juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2026 yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta perubahan Anggaran Dasar terkait penguatan tata kelola dan kewenangan organ perusahaan.



