MEDAN (Realita) - Pemerintah Kota Medan mengembalikan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya diterima untuk penanganan korban banjir di wilayah tersebut.
Pengembalian dilakukan setelah Pemkot Medan melakukan pengecekan regulasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: BAGUNA DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan
Langkah tersebut diambil karena hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan izin resmi kepada pemerintah daerah untuk menerima bantuan kemanusiaan dari luar negeri. Kondisi ini membuat Pemkot Medan tidak dapat menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak banjir, meskipun bantuan telah tiba dan siap didistribusikan.
Selain beras, paket bantuan dari UEA juga dilaporkan mencakup ratusan paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah yang sedianya diperuntukkan bagi warga terdampak. Namun, seluruh bantuan tersebut akhirnya dikembalikan kepada pihak pemberi bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: UNDIP Bantu Ringankan Beban Para Warga dan Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa keputusan ini bukan merupakan penolakan terhadap bantuan kemanusiaan, melainkan bentuk kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang mengatur penerimaan bantuan asing. Pemerintah daerah menyatakan tetap berkomitmen untuk membantu warga terdampak banjir melalui sumber daya dan mekanisme yang telah disetujui oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, peristiwa ini kembali menyoroti persoalan birokrasi dalam penanganan bencana, khususnya terkait mekanisme penerimaan bantuan internasional. Di tengah kondisi darurat dan kebutuhan mendesak masyarakat, proses perizinan yang belum tuntas berpotensi memperlambat penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Baca juga: Eri Cahyadi Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh
Hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan belum diterbitkannya izin penerimaan bantuan tersebut. Sementara itu, warga terdampak banjir di Medan masih menunggu bantuan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan untuk memulihkan kondisi pascabencana.mag
Editor : Redaksi





