UMP dan UMSP Sumsel naik 7,1 persen pada 2026

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan naik sebesar 7,10 persen pada 2026. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Jumat (19/12), menyebutkan besaran kenaikan tersebut diharapkan dapat menambah kesejahteraan para buruh. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Suwanti)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan Cuan Emiten Batu Bara, Pesta Dividen ADRO hingga Baramulti (BSSR)
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Kemkomdigi Minta Google Hapus 7 Aplikasi Diduga Jual Data Nasabah Leasing ke Mata Elang
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Code Stroke, Sistem Penanganan Stroke di Waktu Kritis
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
BNPB Fokus Koordinasikan Pembangunan Huntara
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seskab Tegaskan Bantuan ke Bencana Sumatera Mengalir, 100 Kapal dan Pesawat Dikerahkan ke Lokasi
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.