Sekjen MUI Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra Jadi Bencana Nasional

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendorong pemerintah untuk menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional. 

Buya Amirsyah menyatakan sikap MUI yang hingga kini tetap konsisten meminta pemerintah untuk menetapkan status bencana di Sumatra-Aceh sebagai bencana nasional.

BACA JUGA: IWIP Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera

"MUI sejak awal bencana, melalui Ketua Umum KH. Anwar Iskandar telah meminta pemerintah untuk menetapkan sebagai bencana nasional. Permintaan ini berdasarkan kondisi di lokasi bencana yang sangat memprihatinkan," kata Buya Amirsyah Tambunan dalan keterangannya, Jumat (18/12). 

Buya Amirsyah menyampaikan MUI sangat menaruh empati dan merasa sedih atas terjadinya bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. 

BACA JUGA: TNI Tambah Pasukan untuk Rehabilitasi Wilayah Terdampak Bencana

Namun, MUI juga memahami peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus diikuti pemerintah apabila menetapkan status bencana nasional.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan aspirasi rakyat dalam menangani bencana Sumatra.

BACA JUGA: Seskab Teddy Heran Masih Ada Pihak-pihak yang Terus Membahas Status Bencana Nasional

"Pemerintah daerah sudah menyatakan tidak mampu dan aspirasi ini harus didengar. Jangan sampai ada sebuah pemahaman yang dikotomis antara pemerintah pusat dan daerah," jelasnya. 

Buya Amirsyah menegaskan demi nilai-nilai kemanusiaan, pemerintah perlu menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional. 

Dia mendukung pemerintah untuk tidak khawatir menetapkan bencana nasional, karena telah sejalan dengan peraturan perundang-undangan. 

Buya Amirsyah menilai ada kekhawatiran dalam menetapkan bencana nasional terkait pengawasan dengan negara lain masuk. 

“MUI sejak awal mendorong status bencana nasional yang hingga kini masih konsisten belum dicabut," ujarnya. 

Buya Amirsyah menegaskan permintaan itu didasarkan oleh situasi dan kondisi masyarakat dan infrastruktur di lokasi bencana. 

Dia mengungkapkan saat berada di Aceh Tamiang, masyarakat terisolir karena terputus komunikasi dan transportasinya. 

Menurutnya, jika ditetapkan sebagai bencana nasional, masyarakat akan segera terbantu terutama dalam hal sarana dan prasarana. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bencana Sumatra, Teddy Ingatkan Influencer Jangan Menggiring Opini Pemerintah Tak Bekerja


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Babel Amankan Enam Penambang Ilegal
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
"Jakarta Drum Corps International" langkah DKI jadi kota global
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Alexander Isak Akui Performa Menurun Bersama Liverpool
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bonatua Silalahi Ceritakan Awal Bertemu Roy Suryo Cs dan Alur Penelitian Ijazah Jokowi
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Pembahasan UMP DKI Jakarta Antara Buruh dan Pemerintah Tak Dilakukan di Balai Kota, Ini Alasan Pramo
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.