Usai OTT Bupati, KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman

viva.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :
Respons Jaksa Agung Soal OTT Jaksa di Banten
KPK Ungkap Alasan Bisa 'Gacor' OTT Tiga Kali Sehari

Budi menyampaikan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Photo :
  • Foto: Antara

Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan hanya tujuh dari sepuluh orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus dugaan suap proyek di Bekasi tersebut.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025 (OTT Pertama).

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :
KPK Sebut OTT Banten Berawal dari WNA Kena Peras Jaksa
Miris! Begini Peran 3 Jaksa yang Kena OTT KPK di Kasus Pemerasan WNA Korsel
Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Radikal Tertibkan Bangunan Sempadan Sungai Jabar, Cabut SHM Perorangan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pelabuhan Pelindo Lembar Proyeksikan Penumpang Naik 2 Persen saat Libur Nataru
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Polres Tulungagung Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kritik Prabowo, DPR: Papua Bukan Lahan Kosong yang Bisa Diperlakukan sebagai Objek Eksperimen
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
Penanganan Bencana Sumatera, Seskab Sebut 50 Ribu Personel dan Rp60 Triliun Disiapkan
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Komitmen BUMN Peduli, BRI Tegaskan Dukungan Jangka Panjang untuk Korban Bencana
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.