Terbongkar! Gelar Judi Online Adu Ikan Cupang via TikTok, Suami Istri di Prabumulih Ditangkap Polisi

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

SUMSEL, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kota Prabumulih ditangkap polisi akibat menggelar judi daring adu ikan cupang yang disiarkan di media sosial. Tiga bulan beraksi, keduanya meraup Rp60 juta.

Suami istri asal Kota Prabumulih harus berurusan dengan polisi lantaran menggelar perjudian daring dengan modus adu ikan cupang yang disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok.
Modus perjudian yang dilakukan pelaku tergolong unik karena menggunakan pertarungan ikan cupang sebagai media taruhan.

Aksi pelaku terbongkar saat patroli siber menemukan siaran langsung pertarungan ikan cupang di media sosial.

Dalam praktiknya, para penonton atau peserta memasang taruhan melalui gift TikTok.

Selama tiga bulan beraksi, pelaku mengambil keuntungan 10 persen dari setiap taruhan dan total mendapat keuntungan Rp60 juta.

Akibat perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolda Sumsel untuk proses hukumnya.

 

#prabumulih #ikancupang #sumateraselatan

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • prabumulih
  • sumatera selatan
  • judi daring
  • adu ikan cupang
  • judi online
  • tiktok live
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belum Kabulkan Ammar Zoni Jadi "Justice Collaborator", LPSK: Rekam Jejaknya Kita Semua Tahu
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Thailand U-23 Gagal Raih Emas SEA Games 2025, Hati Madam Pang Hancur
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Pj Sekkab Luwu Dilantik di Tempat Pembuangan Sampah, Ini Alasannya
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Legislator NasDem Dorong Penghapusan KUR Bagi Korban Bencana Sumatra
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Bikin Bangga! Polo Air Putri Indonesia Bungkam Malaysia dan Raih Perunggu SEA Games 2025
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.