Surabaya: Polda Jawa Timur kembali menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka utama berinisial AS sebelumnya.
“Sejak ditemukannya jenazah korban, tim Jatanras Polda Jawa Timur terus bergerak melakukan upaya pengungkapan. Kemarin sudah ditetapkan satu tersangka berinisial AS, dan tadi malam kembali kami amankan satu terduga pelaku lain berinisial SJ,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat, 19 Desember 2025.
SJ adalah seorang pria berusia sekitar 38 tahun, warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ia diduga kuat terlibat langsung bersama AS dalam tindak pidana pembunuhan. Usai kejadian, SJ sempat kabur dengan berpindah-pindah lokasi, dari Lumajang ke Pamekasan, sebelum kembali ke Probolinggo.
“Berkat informasi masyarakat serta kerja sama solid antara tim Jatanras Polda Jatim dan jajaran Polres, tersangka SJ berhasil kami tangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas Jules.
Baca Juga :
Polda Jatim Tetapkan Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM
Saat ini, SJ telah ditahan di Polda Jawa Timur dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran spesifik masing-masing tersangka, meski secara awal keduanya diduga bersama-sama mengetahui dan melakukan tindak pidana, termasuk membuang jenazah.
“Informasi sementara dari penyidik, keduanya telah saling mengenal dan berteman sejak kecil,” ujar Jules mengenai hubungan antara AS dan SJ.
Mengenai motif kejahatan, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami. Namun, konstruksi hukum sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan dengan unsur kesengajaan.
“Motif masih kami dalami. Yang jelas, konstruksi hukum sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Untuk kemungkinan unsur penganiayaan berujung kematian, tentu akan disesuaikan dengan hasil pendalaman dan alat bukti,” ujar Jules.
Kemungkinan adanya tersangka lain juga masih terbuka. “Saat ini yang kami ketahui baru dua tersangka. Namun kami masih terus menggali, apakah ada pihak lain yang turut membantu atau terlibat,” tandas Kombes Jules Abraham Abast.



