Askrindo Bayarkan Santunan Asuransi Mikro bagi Korban Bencana di Sumatra Utara dan Aceh

mediaindonesia.com
13 jam lalu
Cover Berita

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) membayarkan klaim santunan Asuransi Mikro Usahaku kepada puluhan UMKM binaan Alfamart yang terdampak bencana banjir di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat pada akhir November lalu. Pembayaran santunan ini diberikan khusus kepada UMKM yang telah terdaftar sebagai peserta dalam kerja sama Askrindo–Alfamart.

Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp105 juta, mencakup risiko banjir dan kerusakan berat pada tempat usaha. Direktur Utama Askrindo, M. Fankar Umran, menegaskan bahwa pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pelaku UMKM, sekaligus tindak lanjut dari kerja sama Askrindo dan Alfamart yang telah memberikan perlindungan Asuransi Mikro Usahaku kepada 10.000 UMKM binaan Alfamart di seluruh Indonesia.

“Askrindo selalu menempatkan kepentingan tertanggung sebagai prioritas. Pembayaran klaim ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mendampingi UMKM agar dapat segera bangkit pascabencana. Kami memastikan proses klaim berjalan cepat, tepat, dan transparan,” ujar Fankar.

Baca juga : Askrindo Perluas Asuransi UMKM ke Sektor Maritim

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menambahkan bahwa asuransi mikro berperan penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan memperkuat literasi risiko. “Melalui Asuransi Mikro Usahaku, UMKM tidak lagi khawatir atas keberlanjutan usahanya karena ada perlindungan saat bencana seperti banjir ini terjadi,” jelas Budhi.

Askrindo juga menegaskan ketersediaan dua produk asuransi mikro yang saling melengkapi Asuransi Mikro Usahaku dengan santunan hingga Rp5 juta, serta Asuransi Mikro Rumahku dengan santunan hingga Rp20 juta. Melalui perluasan pemanfaatan asuransi mikro, Askrindo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem perlindungan bagi UMKM dan masyarakat agar semakin tangguh menghadapi risiko.

Budhi menambahkan bahwa pihaknya hanya membutuhkan tiga hari untuk memproses pembayaran klaim produk asuransi tersebut. "Karena kami harus mengikuti arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kalau Asmik itu harus cepat, sederhana, dan tidak ribet, tiga hari langsung bayar, karena kami tidak menghitung berapa kerugiannya, tapi bentuknya
santunan," kata Budhi Novianto di Jakarta, Jumat (19/12).

Baca juga : Askrindo Perkuat Kapasitas Guru PAUD untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Budhi memperkirakan jumlah klaim Asuransi Mikro yang dilaporkan akan terus bertambah seiring dengan pulihnya akses dan operasional mitra agen produk asuransi tersebut.

Selain Asuransi Mikro, BUMN di sektor asuransi tersebut juga tengah melakukan asesmen terhadap potensi klaim dari lini Asuransi Kredit dan Asuransi Property All-Risk. (Ant/E-2)

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesawat Delay Imbas Cuaca Ekstrem, Penumpang Menumpuk di Bandara Arab Saudi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
AS Resmi Balas Dendam, Luncurkan Serangan Besar-besaran ke Negara Arab
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
988 Polisi Dikerahkan Amankan Tablig Akbar Milad Jakmania di Monas
• 19 jam laludetik.com
thumb
Jakarta Drum Corps International Diharapkan Beri Warna Baru bagi Jakarta
• 16 jam laludetik.com
thumb
Rapor Pertama Siswa Sekolah Rakyat, Jalan Meraih Mimpi Itu Kembali Ada
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.