JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam anggota Polri yang mengeroyok dua debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani sidang etik Polri hari ini (17/12/2025).
Enam anggota Polri yang menjalani sidang etik ialah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Sidang etik digelar sejalan dengan proses hukum pidana keenam polisi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut keenam polisi menganiaya dua debt collector karena tidak terima motor yang dikendarai rekannya akan diambil.
Lebih lengkap terkait sidang etik enam polisi pengeroyok dua debt collector hingga tewas, kita terhubung dengan Komisioner Kompolnas, Chairul Anam.
Baca Juga: Debt Collector Tewas: Polisi Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan, Pramono Minta Semua Pihak Tahan Diri
#kompolnas #debtcollector #polisi #sidangetik #kalibata
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- sidang etik polri
- pengeroyokan
- debt collector
- kalibata
- jakarta selatan
- kompolnas




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450444/original/014995200_1766140419-1000101484.jpg)