Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta pada 25 dan 26 Desember 2025

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025. (Sumber: Instagram @dishubdkijakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan peniadaan sistem ganjil genap selama dua hari, yakni pada 25 dan 26 Desember 2025.

Dilansir akun Instagram @dishubdkijakarta, keputusan ini diambil sehubungan dengan peringatan Hari Raya Natal 2025 yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah pusat.

Penghapusan sementara aturan ganjil genap tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

SKB tersebut merupakan pembaruan atas keputusan sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga: Kemenhub: Contra Flow Tol Jakarta–Cikampek Selama Nataru 2025/2026 Dimulai Sore Ini

Dalam SKB tersebut tertulis tanggal 25 Desember 2025 merupakan Hari Raya Natal, sedangkan tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama nasional. 

Selain mengacu pada SKB tiga menteri, kebijakan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Dalam pergub tersebut dijelaskan, pembatasan lalu lintas melalui sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden.

Dengan ditiadakannya ganjil genap, seluruh kendaraan bermotor roda empat dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintasi ruas jalan yang biasanya terkena pembatasan tanpa dikenai sanksi.

Namun, Dishub DKI tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ganjil genap
  • hari natal 2025
  • ganjil genap 25 desember 2025
  • ganjil genap 26 desember 2025
  • Dishub DKI Jakarta
  • ganjil genap jakarta
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IWIP Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Megawati Instruksikan Dapur Umum PDIP Terbuka untuk Semua Korban Bencana
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Skema Cicilan Tadpole: Mengapa OJK Membatasi?
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dinkes Aceh: Distribusi Obat dan Oksigen Jadi Fokus Pencegahan Penyakit Menular
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
• 15 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.