Gorontalo, ERANASIONAL COM — Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional ( BGN) Khairul Hidayah mengatakan bahwa wadah penyajian makanan atau ompreng harus steril, yang menjadi salah satu kunci keamanan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo.
Hida mengatakan upaya menjaga keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan dan resep, tetapi juga oleh wadah penyajian.
Hal inilah yang menjadi perhatian SPPG Kota Gorontalo, Kecamatan Kota Utara, Kelurahan Wongkaditi Barat, melalui penerapan pengeringan dan sterilisasi ompreng sebagai bagian penting dari sistem keamanan pangan.
“Pengelolaan ompreng dilakukan secara terstandar dengan memastikan seluruh wadah makanan berada dalam kondisi kering, bersih, dan siap pakai sebelum digunakan. Langkah ini diterapkan untuk mencegah kelembapan berlebih yang berpotensi menjadi media kontaminasi mikroba, sekaligus menjaga mutu makanan hingga sampai ke penerima manfaat,” ujar Karo Humas BGN Hidayati dalam keterangan tertulisnya di Gorontalo, Sulawesi Selatan, Jumat (19/12/2025).
Dia menjelaskan proses pengeringan ompreng terintegrasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) higienitas dan sanitasi, mulai dari pencucian, pengeringan, penyimpanan, hingga pendistribusian. “Dengan sistem ini, setiap tahap produksi pangan dapat diawasi secara konsisten dan terukur,” tandas dia.
Sementara itu Kepala SPPG Wongkaditi Barat, Miftah Nur Mawaddah Gunibala, menegaskan bahwa perhatian terhadap ompreng merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh dalam menjaga kualitas layanan gizi.
“Keamanan pangan tidak hanya soal bahan dan menu, tetapi juga tentang bagaimana makanan disajikan. Ompreng yang bersih, kering, dan steril adalah bagian penting dari perlindungan kesehatan penerima manfaat,” ujar Miftah.
Selain pengelolaan ompreng, lanjut dikatakannya, SPPG Kota Gorontalo Kota Utara Wongkaditi Barat didukung oleh tenaga profesional, termasuk empat sarjana gizi, ahli gizi bergelar AMG, serta chef bersertifikat HACCP.
“Seluruh proses produksi pangan juga telah melalui uji laboratorium, baik terhadap air, peralatan, maupun sampel makanan, dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan,” ujar dia.
Disisi lain, Staf Ahli Menteri Komdigi Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menilai perhatian terhadap detail seperti wadah pangan mencerminkan kualitas tata kelola layanan publik.
“Keamanan pangan dibangun dari hal-hal mendasar yang sering luput dari perhatian. Upaya memastikan ompreng dalam kondisi steril menunjukkan keseriusan SPPG dalam melindungi kesehatan masyarakat,” kata Molly.
Pada kesempatan yang sama, Karo Humas BGN Hida menyebut pengelolaan ompreng sebagai bagian dari sistem keamanan pangan nasional.
“Standar keamanan pangan mencakup seluruh rantai produksi, termasuk wadah makanan. Praktik yang dilakukan SPPG Kota Gorontalo menunjukkan bahwa penguatan mutu layanan dapat dimulai dari pengelolaan yang disiplin dan konsisten,” tegas Hida.





