KPK: Tersangka TAR Kabur Saat OTT

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR) melarikan diri atau kabur saat operasi tangkap tangan (OTT), sehingga belum ditahan.

KPK menyampaikan hal tersebut setelah Tri Taruna masih kabur dan belum menyerahkan diri setelah diminta kooperatif pasca-operasi tangkap tangan (OTT), hingga kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

“Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua karena yang satunya masih dalam pencarian. Tentunya kami berharap kepada yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu.

Asep menjelaskan langkah selanjutnya yang akan ditempuh KPK adalah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Tri Taruna.

“Sampai sore kemarin (Jumat, 19/12) masih kami proses, ya. Pagi nanti (Sabtu, 20/12) kami sampaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.(ant/ree)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eks PSM Asnawi Mangkualam Hampir Gabung Persib Bandung, Detik-detik Akhir Ditikung Port FC
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Pos Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal Logistik, Siap Jadi Role Model Layanan Distribusi Nasional
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 20 Desember 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Bibit Siklon Tropis 93S
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Meski Kecewa dengan Pernyataan Saksi, Aditya Zoni Yakin Ada Titik Terang untuk Ammar Zoni
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
Manglingi banget, begini foto lawas 11 seleb saat jadi bintang iklan produk kecantikan
• 8 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.