JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengganggu layanan publik.
Sebab, kebijakan tersebut akan diterapkan secara selektif sesuai dengan karakteristik pekerjaan masing-masing ASN.
Pramono mengatakan, ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus bekerja di lapangan, tidak dapat digantikan dengan skema WFA.
"Pelayanan tetap harus jalan. Untuk pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, tidak bisa diwakilkan dengan WFA,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (19/122025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6,7 Persen Bikin Cari Kerja Lebih Mudah
Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait fleksibilitas kerja ASN pada 29 sampai 31 Desember 2025, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik.
Menurut Pramono, skema WFA di Pemprov DKI Jakarta bukan hal baru dan telah diterapkan sebelumnya untuk posisi tertentu yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring.
“Pemerintah DKI akan melakukan efisiensi kerja. WFA ini bukan hal yang baru bagi kami, tetapi penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis layanan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan WFA, sepanjang penerapannya tidak mengganggu produktivitas dan aktivitas dunia usaha.
Baca Juga: Apindo Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Berat, Dunia Usaha Masih Cautious Optimism
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber :
- wfa asn
- pramono anung
- asn dki jakarta
- apindo
- ketum apindo shinta kamdani
- jadwal wfa akhir tahun





