JAKARTA - Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK) menjadi perantara suap ijon proyek sang anak. Bahkan, HMK diduga juga turut meminta uang baik ke pihak swasta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tanpa diketahui sang anak.
Demikian diutarakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konfrensi pers hasil OTT di Kabupaten Bekasi. Ia menduga, HMK turut menjadi perantara suap ijon proyek sang anak, ADK.
"HMK itu apa perannya? HMK itu perannya itu sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini ya diminta (uang), nah HMK juga minta gitu. Minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu," ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Bahkan, kata dia, HMK turut meminta uang ke SKPD di lingkup Kabupaten Bekasi, tanpa pengetahuan Ade Kuswara.
"Minta sendiri bahkan tidak hanya ke SRJ. Tadi kan ada pertanyaan, ada yang beberapa disegel itu, ya minta ke SKPD-SKPD itu," ujar Asep.
Menurutnya, hal itu bisa dikakukan HMK lantaran menjadi ayah Ade Kuswara, yang menjabat Bupati Kabupaten Bekasi.
"Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada ADK itu melalui saudara HMK, gitu seperti itu," tutur Asep.
"Itu yang informasi yang berhasil kami peroleh dari keterangan para saksi maupun tersangka, dalam hal ini saudara SRJ, yang menyatakan seperti itu, pergerakan uangnya gitu," pungkas Asep.


