Jakarta, tvonenews.com- Fakta terbaru muncul dari pertemuan atau mediasi antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang diadakan pada Jumat (19/12) di Bandung. Hasilnya disampaikan kedua kuasa hukum.
- dok.kolase tvonenews.com/Instagram Atalia
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bersepakat untuk cerai. Secara tak langsung gugatan cerai Atalia Praratya diterima Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil pun menyampaikan kalau mediasi keduanya berjalan baik. Dipastikan kalau sidang cerai akan berjalan tertutup nantinya, simak selengkapnya hasil kesepakatan keduanya.
2 Hasil mediasi Atalia Praratya dan Ridwan KamilBersepakat Cerai
- dok.tvonenews.com/ig atalia
kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan kalau isu adanya orang ketiga tidaklah benar. Sehingga perpisahan mantan Gubernur Jawa Barat itu dengan Ibu Cinta karena hasil kesepakatan bersama.
Seperti diketahui, desas-desus adanya pihak ketiga sempat berkembang di tengah isu perceraian mereka. Nama Lisa Mariana muncul karena sebelumnya, sempat RK bersinggungan karena kasus Tes DNA yang hasilnya negatif atau anak LM bukan anak Ridwan Kamil.
"Hasil mediasi yang dihadiri ibu dan bapak, jadi pada dasarnya beliau sepakat untuk bersepata berpisah secara baik-baik, dan saling menghargai," jelas Debi Agusfriansa, dikutip tvonenews.com dari Youtube Reyben, Sabtu (20/12).
"Kami juga pihak penggugat, kami pastikan dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga jadi ini murni keinginan kedua pihak," tegasnya.
Bersama-sama Merawat Anak
Di tengah kasus perceraian Pak RK dengan Ibu Cinta mengundang tanya, bagaimana anak angkatnya yang masih kecil, Arkana Aidan Misbach dan memiliki putri kandung bernama Camillia Laetitia Azzahra.
Dalam konferensi pers kemarin, kuasa hukum Atalia menegaskan kalau kedua pihak sepakat untuk merawat anak-anaknya secara bersama-sama.
"kedua juga, merawat bersama anak-anaknya," sambung Debi selaku kuasa hukum.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.


